Bolehkan seseorang sholat Ied di
Rumah....? Di karenakan ada Udzur tidak bisa berangkat ke Tanah Lapang..
Dalam hal ini ada 3 Pendapat .
1 . Pendapat Pertama : Pendapat Abu Hanifah..Gugur padanya
sholat Ied atau tidak di syariatkan melaksanakan sholat Ied di rumah nya,
2. Pendapat ke Dua.
Pendapat Asauri, Ishaq, dan yang lainya, di anjurkan sholat empat roka'at
seperti sholat dzuhur.
3. Pendapat ke Tiga. Pendapat Jumhur Ulama ( Mayoritas Ulama
) Di anjurkan sholat Dua Roka'at di dalam rumah nya. Dan ini pendapat yang Paling
Kuat. Allahu 'Alam.
(Abu Humairoh Al batamy, markaz darul hadits Batam
28 ramadhan 1434 H.)
No comments:
Post a Comment